Hukum karma mungkin memang berlaku, seperti terlihat dalam peristiwa berikut ini. Wujud amarah habitat hewan yang terusik kelestarian lingkungannya oleh ulah manusia yang disebut sebagai pelaku pembalakan liar. Seekor buaya menyerang dan melahap seorang pria yang diringkus oleh aparat pemerintah Mianmar karena kasus pembalakan liar.
Peristiwa tersebut bermula saat Mynt Zaw sedang diantar oleh petugas kehutanan dan tentara Mianmar menuju ketahanannya dengan menumpang sebuah perahu. Saat berada di atas delta sungai Ayeywarwaddy, perahu yang ditumpangi oleh tersangka pembalak liar itu diserang oleh seekor buaya.
Akibat serangan tersebut, seluruh penumpang terlempar keluar dari perahu. Namun yang mengherankan hanya Mynt Zaw yang diterkam dan dilahap hingga tewas oleh hewan buas yang hidup di kawasan rawa hutan bakau ini.
Mynt Zaw diringkus bulan Maret lalu karena terlibat kasus penebangan liar sejumlah pohon bakau di wilayah suaka margasatwa Meinmahla Kyun, barat daya kota terbesar Mianmar, Yangon (Kawasan suaka margasatwa Meinmahla Kyun didirikan pada tahun 1994 dan dihuni oleh habitat buaya yang terkenal ganas)
Harian nasional Mianmar melaporkan peristiwa yang terjadi tanggal 10 Maret 2008 silam.
Kebetulan atau tidak.... entahlah........ Rahasia Alam.
No comments:
Post a Comment