July 31, 2012

SIM (DRIVING LICENSE) INTERNASIONAL

SIM (DRIVING LICENSE) INTERNASIONAL


Persyaratan SIM Internasional oleh TMC Polda Metro Jaya 

1. KTP asli dan Foto copy 

2. Paspor asli dan Foto copy 

3. SIM yang masih berlaku 

4. KITAP asli dan Foto copy (Utk WNA) 

5. Materai Rp. 6.000 

6. Pas Foto 4×6= 3 lembar terbaru (untuk Pria berdasi dan Wanita menggunakan Blezer. Latar belakang photo biru)


Berdasarkan PP 50 Tahun 2010 tentang PNBP yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia

SIM Internasional Baru: Rp. 250.000

SIM Internasional Perpanjang: Rp. 225.000

Lokasi pembuatan:

Korlantas Polri Jl. Letjen Haryono MT Kav 37-38
Jakarta 12770
Telp: 021-7989702


Sumber Artikel: http://jurnalpatrolinews.com/ 

***
Suka Artikel/Postingan ini? Klik Sponsor dibawah untuk mendukung eksistensi Blog

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...